Rapat Evaluasi dan Koordinasi Persiapan Vaksinasi Tahap II

vaksin cover

Jakarta, Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Sorta Delima L. Tobing mengikuti Rapat Evaluasi dan Koordinasi persiapan Vaksinasi tahap II secara virtual melalui Zoom yang diadakan oleh Sekretariat Jenderal, Selasa (23/03) di ruang kerjanya. Dengan telah terlaksanakannya vaksinasi tahap I pada tanggal 15 Maret 2021- 17 Maret 2021 bertempat di area gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal (Sekjen) yang diikuti oleh seluruh Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta. Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Rapat Evaluasi dan Koordinasi terkait persiapan dan pelaksanaan vaksinasi tahap II sebagai lanjutan dari tahap vaksinasi yang dijadwalkan akan berlangsung 2 (dua) kali bagi seluruh Pegawai Kementerian Hukum dan HAM.

5

Rapat membahas tentang penetapan pelaksanaan vaksin yang akan diadakan 14 hari setelah tanggal vaksinasi tahap pertama yang diterima pegawai. Vaksinasi virus corona Sars-Cov-2 harus disuntikkan sebanyak 2 (dua) kali. Pada dasarnya, vaksin bekerja dengan memaparkan bagian kecil dari virus agar sistem imun bisa belajar mengenali sumber penyakit itu. Dengan memberikan lebih dari satu dosis vaksin, berarti memperbesar kemungkinan sistem imun tubuh untuk mempelajari virus dan mencari cara menangkal infeksi berikutnya. Pemberian vaksin dua kali memberi kesempatan sistem imun tubuh untuk memproduksi lebih banyak antibodi. Mereka juga memberi tubuh pasokan sel memori yang kuat terhadal suatu virus. Agar tubuh memiliki ingatan yang cukup kuat dan lama terhadap virus tertentu setelah terpapar.

7

Kepala Divisi Administrasi, Sorta Delima L. Tobing juga menyampaikan apresiasi kinerja Pernakes atas terlaksananya vaksinasi tahap I. Sorta berharap semoga vaksinasi tahap II berjalan dengan lancar dan tertib sebagaimana vaksinasi tahap pertama.


Print   Email