jakarta.kemenkumham.go.id - Kamis (25/6/2020) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DKI Jakarta mengumpulkan seluruh Kepala Satuan Kerja dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, beserta para Pengelola Keuangan.
Kegiatan ini diadakan dalam rangka Evaluasi Penyerapan Anggaran, yang rutin dilaksanakan satu bulan sekali yang di hadiri seluruh Pejabat Struktural Kantor Wilayah, Kepala Satuan Kerja dan Pengelola Keuangan/Bendahara dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang berlokasi di Jalan MT. Haryono No.24, Cawang, Jakarta Timur.
Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi (Ceno Hersusetiokartiko) yang pada kesempatan ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Edi Kurniadi) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Amran Aris), Kepala Divisi Administrasi menyampaikan bahwa penyerapan anggaran untuk belanja barang dan belanja modal harus memenuhi target yang telah ditetapkan sebesar Triwulan I sebesar 27% Triwulan II 50% Triwulan III sebesar 15 % dan Triwulan IV sebesar 4 % serta Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Divisi Pemasyarakatan meminta seluruh Kepala Satuan Kerja dapat memaparkan penyerapan anggaran yang telah dilakukan.
Dilanjutkan dengan evaluasi verifikasi dokumen pelaksanaan anggaran pada bulan mei dan juni terhadap seluruh pengelola keuangan/bendahara pada satuan kerja dilingkungan kerja Kantor Wilayah yang dilaksanakan di Aula Lantai 4, Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan Ruang Humas.