Kamis, 5 Agustus 2010, bertempat di ruang Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, berlangsung Rapat Harmonisasi Peraturan Daerah. Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ibu Maryati Basir, SH, MH) pukul 14.50 WIB, membahas Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak. Turut hadir dalam rapat, anggota Tim Harmonisasi Peraturan Daerah termasuk dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Bpk. Wahyono, SH, MH).
Dalam arahannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memaparkan agar terjadi sinergi yang harmonis antara Kantor Wilayah dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kepala Bidang Hukum (Bpk. Murni Eppendi, SH) selaku anggota Tim menyarankan agar Kantor Wilayah, terutama Tim Legal Drafter turut dilibatkan dalam pembahasan Raperda Provinsi DKI Jakarta.