Rapat Inventarisasi Kelurahan Sadar Hukum

Selasa, tanggal 11 Mei 2010 bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta diadakan Rapat Inventarisasi Kelurahan Sadar Hukum yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bpk. Bambang Rantam, SH., MM. Pada tahun 2010 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, dengan mengacu pada visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM RI serta salah satu Grand Strateginya adalah "Memperdayakan Masyarakat untuk Sadar Hukum dan HAM", maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan melalui Tim Inventarisasi Kelurahan Sadar Hukum ini, diharapkan menghasilkan antara lain :

1. Menetapkan Kelurahan Sadar Hukum, sehingga jumlah Kelurahan Sadar Hukum berjumlah 10 (sepuluh) kelurahan;

2. Meresmikan Kelurahan Sadar Hukum, dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM RI beserta Gubernur dan Walikotamadya se DKI Jakarta.

Selain ditetapkan atau peresmian Kelurahan Sadar Hukum, maka dalam rangka memperdayakan masyarakat untuk Sadar Hukum, Kantor Wilayah mencanangkan untuk membentuk "Warung Konsultasi Hukum" tingkat Kecamatan dengan memberdayakan Kelompok Kadarkum sebagai pengelola Warung Konsultasi Hukum, dibuat koordinasi Sekretaris Camat dengan Kasi sebagai Konsultan adalah Para Sarjana Hukum yang berasal dari Lembaga Pendidikan Penerapan Hukum Indonesia (LPPHI).

 

Print   Email