Rapat Kajian Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum

2021 11 11 Rapat Perda

Jakarta, Rapat Kajian Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum dilaksanakan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan agenda menginventarisasi masukan dan masalah tekait Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Dalam rapat tersebut membahas rencana perubahan karena usia Perda hampir 14 tahun. Melihat hal tersebut perlu perubahan sesuai kondisi yang ada di Jakarta. Kamis (11/11/2021). Rapat dihadiri secara langsung oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Erinawita, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya, Adjuanasah, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda, Dody Bara Karyadi, Ibu Rulita dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Anggota Satpol PP Bidang Penegakan dan Penindakan Seksi pemantau, Sukarlan serta hadir secara virtual Muhammad Fathi dari Biro Hukum Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

2021 11 11 Rapat Perda 4

2021 11 11 Rapat Perda 3


Print   Email