Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Tingkatkan Peran Melalui Koordinasi Aksi HAM dengan Organisasi Perangkat Daerah

2022 03 15 KKP HAM 1jakarta.kemenkumham.go.id - Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Safatil Firdaus, didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Lusia Wahyuniati memimpin Rapat Koordinasi Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM Pada Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (15/03/2022).

HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta pelindungan harkat dan martabat manusia.

2022 03 15 KKP HAM 3

Peduli HAM adalah upaya Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Hal itu pun tertuang dalam Permenkumham 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah/Kota Peduli HAM.

Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta ini membahas pemahaman pengisian data pada formulir Kabupaten/Kota Peduli HAM dan 7 Hak Dasar yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2016 tentang kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta, di antaranya yaitu Disdukcapil, Bappeda, Disdikbud, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Permukiman.

2022 03 15 KKP HAM 2


Print   Email