Rapat Koordinasi Anggota JDIHN Wilayah DKI Jakarta

 Rakor Anggota JDIH

 Rakor Anggota JDIHJakarta (17/4/2018) - Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Anggota JDIHN di Wilayah DKI Jakarta. Kegiatan ini di selenggarakan dalam rangka Menuju Akses Informasi Terintegrasi Badan Pembinaan Hukum Nasional Bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula lantai 4 ini di buka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Baroto, hadir dalam acara tersebut para Pejabat Administrator dan Pengawas pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan diikuti oleh 25 orang peserta yang terdiri dari perwakilan dari Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, SKPD Pemprov DKI, dan Perguruan Tinggi. dengan Narasumber: Kepala Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum BPHN, ibu Dwi Rahayu Eka Setyawati.

Untuk mengelola Dokumentasi dan Informasi Hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat yang tersebar di berbagai Instansi Pemerintah dan instansi lainnya, perlu membangun kerja sama dalam suatu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang terpadu dan terintegrasi.
Program integrasi merupakan bagian dari pengembangan JDIHN yang bertujuan mewujudkan suatu database Peraturan Perundang-undangan yang terintegrasi ke website masing-masing anggota JDIHN. Hal ini sesuai dengan Perpres nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum. Sehingga masyarakat dapat terlanyani secara mudah efektif dan efisien dalam memperoleh informasi produk hukum yang ada di Wilayah DKI Jakarta.

  Rakor Anggota JDIH

(Humas Kanwil Kemenkumham DKI)


Print   Email