Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penegak Hukum : MAHKUMJAKPOL

Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono hari ini tanggal 4 Mei 2010 di Istana Negara membuka Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penegak Hukum : Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (MAHKUMJAKPOL). Setelah dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia diadakan penandatanganan Piagam Kesepakatan Bersama Pembentukan Forum Koordinasi dan Konsultasi Penegak Hukum (MAHKUMJAKPOL) oleh Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan HAM RI, Jaksa Agung RI dan Kapolri.

Seusai dibuka oleh Presiden RI di Istana Negara, rapat dilanjutkan di Hotel Arya Duta dengan acara diskusi panel dan sidang-sidang komisi. Hasil sidang-sidang komisi kemudian di bawa ke rapat pleno. Setelah selesai rapat pleno, diadakan penandatanganan Surat Keputusan Bersama oleh Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan HAM RI, Jaksa Agung RI dan Kapolri.

Dalam rakor ini diharapkan dapat di inventarisasi berbagai hambatan yang timbul dan dialami oleh masing-masing Institusi dan dicarikan jalan keluarnya sehingga berbagai hambatan tersebut dapat diminimalisir. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa masing-masing Institusi Penegak Hukum dapat menghasilkan kinerja yang optimal yang pada gilirannya dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia.

Rapat Koordinasi dan Konsultasi ini direncanakan akan ditutup malam ini oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. (Seprizal/Arief/Widi)


Print   Email