RAPAT KOORDINASI DENGAN KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL (BPHN)

Penulis : Oswald, S.H.

foto1

 

Pada Hari Senin tanggal 13 Oktober 2014 pada pukul 13.30 WIB, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Dhahana Putra, Bc.IP,.SH.,M.Si beserta jajaran yang terdiri dari Rohadi Supriyanto, SH.M.Si (Kabid Pelayanan Hukum), Prasetyo, SH dan Oswald, SH (JFU Divisi Pelayanan Hukum dan HAM) melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Dr. Enny Nurbaningsih, SH.,M.Hum dengan didampingi Kepala Pusat Penyuluhan BPHN, Audy Murfi, SH.,MH.

Kegiatan rapat diawali dengan perkenalan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta jajaran kemudian dilanjutkan menjelaskan maksud kedatangan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta beserta jajaran Kepada Kepala BPHN. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menjelaskan bahwa tahun 2014 ini Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pegawai (Capacity Building) diantaranya Pelatihan Bahasa Inggris yang dilaksakan 1 (satu) minggu sekali dengan Native Speaker dari 2 Negara yaitu Belanda dan Australia, Pemahaman Substansi Hukum dan HAM dalam bentuk Dialog dengan Pejabat Unit Eselon I pada Kementerian Hukum dan HAM RI terkait kebijakan yang dilaksanakan 2 (dua) minggu sekali. Kegiatan Pemahaman Substansi Hukum dan HAM sebelumnya telah dilaksanakan dengan mengundang Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai Narasumber, kemudian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM merencanakan kegiatan selanjutnya dengan mengundang Kepala BPHN untuk menjadi Narasumber kegiatan Pemahaman Substansi Hukum dan HAM pada Minggu ke-3 bulan Oktober. Selain itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah terkait kegiatan Organisasi Bantuan Hukum di Kantor Wilayah, Perlu dilakukan evaluasi terhadap Kriteria kelurahan sadar hukum.

Kemudian Kepala BPHN, menanggapi apa yang telah disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala BPHN menyampaikan kesediannya untuk menjadi Narasumber dalam kegiatan Pemahaman Substansi Hukum dan HAM. Sementara itu mengenai banyaknya Permasalahan kegiatan Organisasi Bantuan Hukum (OBH), saat ini BPHN sedang membuat Standar Operasi Prosedur (SOP) terkait OBH. Mengenai Kelurahan Sadar Hukum, Kepala BPHN mengatakan bahwa Kriteria Kelurahan Sadar Hukum akan dilakukan Evaluasi lagi oleh BPHN.

Dengan adanya rapat koordinasi ini kiranya dapat mempererat lagi kerjasama dan koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Jakarta terkait kebijakan Badan Pembinaan Hukum Nasional baik terkait Organisasi Bantuan Hukum, Penyuluhan Hukum maupun kegiatan BPHN yang akan dilaksanakan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada tahun 2015.

 

Penulis : Oswald, S.H.
JFU pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta

 

Print