Rakor Divisi Imigrasi : Pembahasan Masalah Sistem Antrian Online Bagi Pemohon Paspor

2018 02 15 Imigrasi Rakor Hotel Dafam 3Jakarta.kemenkumham.go.id - Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, Imigrasi dengan berbagai inovasinya terus melakukan pembenahan guna mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan paspor salah satunya dengan aplikasi sistem antrian permohonan paspor yang dapat bisa diakses secara online.

Antrian permohonan paspor secara online, belakangan ini dapat diakses melalui ponsel pintar berbasis android, kemudian mereka dapat mengunduh aplikasi bernama 'Antrian Paspor'. 

Setelah mengunduh aplikasi tersebut, para pemohon dapat langsung mengisi data yang diperlukan, hingga akhirnya mendapatkan hari dan waktu yang telah ditentukan oleh sistem imigrasi untuk melanjutkan pengurusan paspor di kantor imigrasi yang ditetapkan.

Tentunya dengan sistem antrian secara online yang telah diluncurkan oleh imigrasi tidak lepas dari berbagai permasalahan yang timbul. Dilatarbelakangi oleh permasalahan tersebut Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi yang mengangkat tema permasalahan sistem antrian online bagi para pemohon paspor terhadap pelayanan keimigrasian. 

2018 02 15 Imigrasi Rakor Hotel Dafam 82018 02 15 Imigrasi Rakor Hotel Dafam 1Kamis (15/02/2018) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono dengan  didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Agus Widjaja membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi ini yang dilaksanakan di Dafam Hotel Teraskita yang terletak di Jalan Letnan Jenderal MT Haryono Kav.10A Jakarta Timur dengan mengundang Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se- DKI Jakarta dan menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga yang mengawasi tentang pelayanan masyarakat dan Narasumber dari Subdit Sistik Direktorat Jenderal Imigrasi.

2018 02 15 Imigrasi Rakor Hotel Dafam 9Maksud dan tujuan dari terselenggaranya kegiatan ini adalah untuk terus memperbaiki pelayanan imigrasi khususnya bagi pemohon paspor. Kebutuhan akan peningkatan pelayanan yang efektif dan efisien dapat dilakukan melalui pengembangan aplikasi antrian paspor yang selalu update dengan kebutuhan masyarakat.

Ini merupakan salah satu hal yang melatarbelakangi rapat koordinasi bidang intelijen, penindakan, informasi dan sarana komunikasi keimigrasian yang membahas tentang permasalahan sistem antrian online. Selain dari Unit Pelaksana Teknis Imigrasi juga tampak taruni dari Politeknik Imigrasi Badan Pengembangan Sumber Daya Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Saya kira, sistem yang telah dibangun oleh Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus dikembangkan demi menjadikan pelayanan imigrasi semakin baik, disamping kita harus terus update dengan kebutuhan yang berkembang di masyarakat," ucap narasumber dari Sub Direktorat Sistik Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rapat koordinasi, Kamis (15/2).

2018 02 15 Imigrasi Rakor Hotel Dafam 5 2018 02 15 Imigrasi Rakor Hotel Dafam 10

Foto: Narasumber (kiri) dari Ombudsman R.I dan (kanan) Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM R.I. 

Di dalam rapat ini membahas berbagai persoalan yang kerap muncul dilapangan. Dibuka juga sesi diskusi kepada para peserta rapat, untuk menjadi bahan masukan atau perkembangan dalam menciptakan pelayanan yang prima bagi masyarakat.


Print   Email