EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA

 2016 06 28 ranham 5Jakarta_Info, Rapat koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia yang dikenal dengan RANHAM yang melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta selasa pagi (28/06/2016).

Peserta rapat dalam kegiatan ini dari Jajaran Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Pejabat Struktural di bidang HAM Kanwil DKI Jakarta serta perwakilan dari Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

”Pemerintah Daerah wajib menyusun rencana aksi Nasional hak asasi manusia baik di tingkat Kota/Kabupaten maupun ditingkat Provinsi yang ditetapkan setiap tahunnya. Pemerintah Provinsi bersama sekretariat melakukan koordinasi dengan melibatkan peran serta masyarakat yang dapat dilakukan pada tahap penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.

2016 06 28 ranham 1"Bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Ranham yang sedang kita laksanakan harus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sehingga memberikan hasil yang maksimal dalam mengatasi permasalahan di bidang hak asasi manusia”, demikian penjelasan Kakanwil dalam sambutannya.

Dan sebelum mengakhiri sambutannya ditambahkan “bahwa rapat ini diadakan sebagai bentuk perwujudan kepedulian pemerintah pada masalah HAM yang terjadi di negara kita saat ini sehingga diharapkan agar peserta dapat merumuskan dan menuangkan pemikiran yang strategis sebagai landasan pembuatan laporan Rahman Tahunan yang akan dilaporkan kepada sekretaris Ranham di tingkat provinsi maupun ditingkat nasional serta bermanfaat bagi kita semua khususnya sebagai sparatur sipil negara, serta sebagai langkah awal untuk suatu perubahan masyarakat dalam memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai HAM”.

2016 06 28 ranham 3

Print