Rapat Koordinasi Pelaksanaan Ranham 2015 di Provinsi DKI Jakarta

2015 07 03 Ranham 1

Jakarta_info – Dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahu 2015-2019, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dhahana Putra beserta Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum, Erinawita melakukan Rapat Koordinasi dengan Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Sri Rahayu terkait Pelaksanaan RANHAM 2015 di Propinsi DKI Jakarta pada hari Jumat, tanggal 03 Juli 2015 bertempat di Ruang Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.

RANHAM adalah Aksi yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan, penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta mengharapkan  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bisa bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta dalam pelaksanaan RANHAM 2015.

2015 07 03 Ranham 2

Selain hal tersebut di atas juga dibahas tentang Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi warga miskin di DKI Jakarta. Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa Bantuan Hukum bagi warga miskin di wilayah DKI Jakarta telah dilaksanakan pada semester I Tahun 2015 dan telah dilakukan sosialisasi melalui Penyuluhan Hukum dan Pemasangan Banner pada setiap kelurahan dan kecamatan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum mengharapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat bekerjasama melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam pelaksanaan Bantuan Hukum terkait pembuatan Surat KeteranganTidak Mampu (SKTM) sebagai salah satu syarat pemberian bantuan hukum bagi warga miskin.

 

Print   Email