Jakarta_info – Sebagai acuan atau referensi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas, Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI pada hari jumat tanggal 28 Agustus 2015 bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Ditjen HAM mengadakan Rapat Koordinasi Pembahasan Naskah Akademik RUU tentang Penyandang Disabilitas.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Dhahana Putra hadir dalam kegiatan tersebut selaku Moderator. Adapun narasumber yang diundang diantaranya, Maulani A. Rotinsulu, aktivis perempuan pejuang hak-hak kaum difabel, khususnya di kalangan perempuan dan Agus Subandrio, Kepala Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional BPHN. (Kontributor : Oswald, S.H., Editor : Angga)