Rapat Koordinasi Pembentukan Kelurahan Sadar Hukum

Kontributor dan Dokumentasi : Moro Arisnu, SH (Analis Pertimbangan Bantuan Hukum), Editor : Angga

2015 08 04 RAPAT KORDINASI PEMBENTUKAN KELURAHAN SADAR HUKUM 1

Jakarta_info - Selasa, 4 Agustus 2015 Pukul 13.00 Wib Sekretaris Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Bpk. M. Anwar, S.Si, M.AP. membuka rapat Kordinasi Pembentukan Kelurahan Sadar Hukum, bertempat di ruang rapat Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur. Rapat dihadiri dari Kanwil kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Erinawita, SH.MH.

Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum, dan Moro Arisnu, SH (JFU Analis Pertimbangan Bantuan Hukum),  Biro Hukum Pemprop. DKI Jakarta, Biro Tata Pemerintahan Pemprop. DKI Jakarta, Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Timur, Para Camat dan Para Lurah dari kelurahan Cipayung, Pinang Ranti, Cibubur, Baru, Tengah, penggilingan, Pondok kelapa dan Utan Kayu Selatan.

Rapat membahas persiapan Pembentukan Kelurahan Sadar Hukum dan akan disampaikan oleh 9 (sembilan) Lurah melalui paparan Lurah pada 28 Agustus dan 31 Agustus 2015 bertempat  di Biro Hukum Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta.

Pelaksanaan kegiatan tersebut juga didasarkan pada :

  1. Isian Questioner beserta bukti pendukung dari isntansi terkait ;
  2. Paparan Para Lurah;
  3. Peninjauan Lokasi.

2015 08 04 RAPAT KORDINASI PEMBENTUKAN KELURAHAN SADAR HUKUM 2

Adapun penilaian Kelurahan Sadar Hukum sebagaimana kriteria yang telah ditetapkan Peraturan Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008 Tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai berikut :

  1. Pelunasan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan mencapai 90% atau lebih;
  2. Tidak terdapat perkawinan dibawah usia berdasarkan ketentuan dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
  3. Angka kriminalitas rendah;
  4. Rendahnya kasus narkoba;
  5. Tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan; dan
  6. Kriterian lain yang ditetapkan Daerah.

Print   Email