Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Diakhiri dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman

 2019 07 03 RAKORNAS 3

Jakarta.kemenkumham.go.id – Bertempat di The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, pada Hari Rabu (03/07/2019), telah dilaksanakan rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) selama 3 (tiga) hari yaitu pada Tanggal 1 – 3 Juli 2019 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Di hari pertama kegiatan dibuka langsung oleh Yasonna H. Laoly (Menteri Hukum dan HAM) tentang Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2019 yang diikuti 33 (tiga puluh tiga) Provinsi Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Pada Hari kedua, Para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti Self-Assessment dan pengisian database Aplikasi Merit System, Evaluasi Capaian Kinerja pada semester I (Satu) serta penyampaian action plan dari masing-masing unit kerja. Pada hari terakhir, Tanggal 3 Juli 2019, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya menyampaikan hasil rapat koordinasi yang telah diikuti oleh seluruh peserta rapat koordinasi. Pada kesempatan ini, mewakili seluruh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah se-Indonesia, Nuni Suryani, SH, MH, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, memberikan kesan dan pesan pada akhir kegiatan Rapat Koordinasi tersebut.

2019 07 03 RAKORNAS 2 2019 07 03 RAKORNAS 1

Rangkaian kegiatan pamungkas pada penutupan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2019 yaitu diselenggarakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tentang penguatan dan pemanfaatan basis data pemilik manfaat (Beneficial Ownership) dalam rangka pencegahan tindak pidana bagi korporasi. Penandatanganan ini juga merupakan salah satu rencana Aksi Strategi Nasional/Pencegahan Korupsi yang merupakan rangkaian dari perjalanan panjang pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Mengingat Kementerian Hukum dan HAM merupakan gerbang pertama dalam pendaftaran badan hukum termasuk badan usaha, maka pelaksanaan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan 6 (enam) Kementerian/Lembaga dapat menyempurnakan data di Kementerian Hukum dan HAM yang tersinkronisasi dengan data teknis pada Kementerian/Lembaga terkait sehingga akhirnya mendukung proses perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik yang transparan, singkat dan berkepastian hukum.

03 07 2019 RAKORNAS 5

(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)


Print   Email