Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Propinsi DKI Jakarta Tahun 2011

 

RANHAM_15-DEC-2011_640

 

Selasa (13/12/2011), bertempat di Hotel Maharadja, Jakarta Selatan dilaksanakan Rapat Koordinasi Rencana Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Taswem Tarib, Bc.IM,SH,MH.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari tersebut  membahas mengenai pelaksanaan  RANHAM  sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011 tentang RANHAM 2011 – 2014, sebagai payung hukum pelaksanaan RANHAM 2010 – 2014.
Program utama dalam pelaksanaan RANHAM 2011-2014untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota , yaitu :
1. Pembentukan dan Penguatan Institusi Pelaksana RANHAM
2. Harmonisasi Rancangan dan Evaluasi Peraturan Daerah
3. Pendidikan HAM
4. Penerapan Norma dan Standar HAM,
5. Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas)
6. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
Diharapkan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut  dapat menghasilkan pengetahuan praktis bagi semua anggota panitia RANHAM Provinsi DKI Jakarta  agar   melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan RANHAM sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi pelaksanaan RANHAM di wilayah DKI Jakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri pejabat struktural dilingkungan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan unsure Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

 

Selasa (13/12/2011), bertempat di Hotel Mangaraja, Jakarta Selatan dilaksanakan Rapat Koordinasi Rencana Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Taswem Tarib, Bc.IM,SH,MH.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari tersebut  membahas mengenai pelaksanaan  RANHAM  sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011 tentang RANHAM 2011 – 2014, sebagai payung hukum pelaksanaan RANHAM 2010 – 2014.

Program utama dalam pelaksanaan RANHAM 2011-2014untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota , yaitu :

1. Pembentukan dan Penguatan Institusi Pelaksana RANHAM

2. Harmonisasi Rancangan dan Evaluasi Peraturan Daerah

3. Pendidikan HAM

4. Penerapan Norma dan Standar HAM,

5. Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas)

6. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan

Diharapkan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut  dapat menghasilkan pengetahuan praktis bagi semua anggota panitia RANHAM Provinsi DKI Jakarta  agar   melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan RANHAM sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi pelaksanaan RANHAM di wilayah DKI Jakarta.

Kegiatan tersebut dihadiri pejabat struktural dilingkungan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan unsure Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 


Print   Email