Jakarta.kemenkumham.go.id-Selasa 23 Maret 2021 bertempat di Hotel Best Western Premier Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun buka kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Saffar M. Godam, Kepala Kanim Kelas I TPI Jakarta Timur Yusuf Umardani, serta dihadiri oleh pejabat struktural Divisi Keimigrasian Kanwil DKI Jakarta seperti Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yongki; KaSubbid Intelijen Keimigrasian, Hamdan; dan Kasubbid Penindakan Keimigrasian, Ruddy.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur Yusuf Umardani menyampaikan tujuan dari kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi dan perkenalan dengan pihak terkait dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah kerja Kanim Kelas I TPI Jakarta Timur. Kegiatan ini juga bertujuan untuk melaksanakan peraturan perundang undangan peraturan pemerintah no 31 tahun 2013 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga terjadi kesamaan persepsi dalam penerapan koordinasi pengawasan orang asing wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Kegiatan dilanjutkan dengan amanat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun sekaligus membuka kegiatan tersebut. Dalam amanatnya Kakanwil mengharapkan rapat koordinasi Timpora dapat menghasilkan sesuatu terobosan dan menyamakan satu persepsi dalam masa pandemi-Covid19 ini untuk tetap mengawasi aktifitas maupun usaha yang dilakukan oleh warga negara asing di wilayah kerja khususnya Jakarta Timur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian pasal 69 menyatakan untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah kerja maka Menteri Hukum dan HAM RI membentuk Timpora di tingkat pusat maupun daerah.
Maka Kanim Kelas I TPI Jakarta Timur sebagai UPT dibawah koordinasi tanggung jawab Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah membentuk Timpora hingga tingkat Kecamatan. Pembentukan Timpora ini merupakan bentuk Kerjasama antar instansi dalam hal pengawasan orang asing. Kerjasama yang baik ini diharapkan terus terjalin di kemudian hari guna mengawasi orang asing di wilayah kerja Jakarta Timur serta dapat meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh orang asing di Wilayah Administrasi Jakarta Timur.
Turut Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini adalah Timpora Jakarta timur antara lain Perwakilan Walikota Jakarta Timur, Perwakilan Polres Jakarta Timur, Perwakilan Kejaksaan Jakarta Timur, Perwakilan Kodam Distrik Militer 0505 Jakarta Timur, Perwakilan Bansar dan Politik, Perwakilan Kadin Jakarta Timur, Perwakilan Kadin Dukcapil Jaktim, Perwakilan Pol PP, Perwakilan Kecamatan Pulo Gadung, Perwakilan Kecamatan Jatinegara, Perwakilan Kecamatan Kramat Jati, Perwakilan Kecamatan Cakung, Perwakilan Kelurahan Cipinang Cimpedak, Perwakilan Kelurahan Ujung Menteng, Perwakilan Kelurahan Cawang, Perwakilan Kelurahan Makassar, dan Perwakilan Kelurahan Rawa Terate.
Foto: Soleh