jakarta.kemenkumham.go.id - Rabu pagi (21/11/2018) Sebentar lagi kita akan memasuki Tahun 2019, dimana pada tahun ini kita akan menghadapi Tahun Politik. Dilatarbelakangi hal inilah Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta kembali menggelar rapat bersama anggota timpora wilayah, rapat ini adalah rapat yang ketiga kali digelar dalam satu tahun belakangan ini (Tahun 2018). Sebelumnya rapat seperti ini juga pernah dilaksanakan bersama timpora saat menyambut perhelatan akbar pesta olahraga Asian Games Tahun 2018, dalam rapat koordinasi Timpora Ke-2 Tahun 2018.
Banyaknya tayangan-tayangan baik dari media sosial maupun media masa yang mengambarkan tentang informasi-informasi yang sudah mulai mengarah kepada Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun pemilu yang akan digelar nanti pada tanggal 17 April 2019 namun atmosfirnya sudah bisa kita rasakan saat ini.
Menyikapi hal tersebut Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta langsung konsen dan mengumpulkan anggota timpora Wilayah dalam Rapat Koordinasi timpora ke-III Tahun 2018 yang dilaksanakan di Puri Denpasar Hotel Jakarta yang terletak di Jalan Denpasar Selatan No.1 Kuningan Jakarta Selatan 12950.
Agus Widjaja, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil DKI Jakarta menyampaikan "Kepada jajaran imigrasi agar melakukan penguatan dan pengawasan yang lebih ketat lagi utamanya bagi para petugas yang ditempatkan di Pos-pos Pemeriksaan Keimigrasian (TPI), baik di Bandara Udara maupun Pelabuhan".
"Kita harus lebih konsen lagi mendekati tahun politik ini, terhadap tujuan mereka, keberadaan dan tingkahlaku orang asing yang akan masuk ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, disini kita fokusnya terhadap orang asing yang masuk sebagai peliput/jurnalis, Keberadaan LSM Asing menjelang Pemilu Presiden 2019 nanti yang rawan terhadap penyalahgunaan izin tinggalnya.
Rapat timpora wilayah ketiga ini di buka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Agus Widjaja. Dan mengundang dua narasumber diantaranya dari Kesbangpol Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Maria Sorlury menyampaikan tentang "Informasi dan keberadaan orang asing yang masuk ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia kebanyakan dari mereka adalah sebagai Bandar narkoba bukan pengguna".
"Hal ini perlu juga diwaspadai selain dalam menghadapi tahun politik, bahwa keberadaan orang asing yang semacam ini dapat merusak generasi muda bangsa Indonesia, harus segera ditindak" pungkasnya.
foto bersama Rapat Koordinasi Timpora Wilayah ke-3 Tahun 2018 yang dilaksanakan di Puri Denpasar Hotel Jakarta.