Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Tahun 2013

IMG_2660_2013-01-28_ARAHAN_SEKJEN

DSC_0034_2013-01-22

IMG_2673_2013-01-22_ARAHAN_KARO

DSC_0083_2013-01-22_NARASUMBER

IMG_2575_2013-01-22_RAPAT_ADM

IMG_2510_2013-01-22_RAPAT_YANKUM

IMG_2497_2013-01-22_RAPAT_PAS

IMG_2620_2013-01-22_RAPAT_IMIGRASI

 

Rakorwil Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta diadakan pada tanggal 22 sampai dengan 23 Januari  2013 bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan dengan maksud membangun adanya pemahaman dan kesepahaman dalam rangka mensinergikan dan mengkosolidasikan pelaksanaan tugas dan fungsi dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Rakorwil dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Irsyad Bustaman.

Pelaksanaan Rakor ini merupakan langkah persiapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam rangka menginventarisasi dan menghimpun bahan-bahan yang akan diusulkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada saat mengikuti Rapat Kerja Nasional  (Rakernas) Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2013.

Hasil dari Rakor ini adalah bahan usulan Program Aksi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta tahun 2013 serta usulan Rencana Strategis (Renstra) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang akan diajukan sebagai bahan usulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam rangka penyusunan Program Aksi Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2013 dan Draft Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum dan HAM RI 2015-2019.

Dalam Rakorwil kali ini Program Aksi disusun dengan mengikutsertakan unit-unit Kantor Wilayah (bottom up), sebelumnya program aksi dibuat oleh Sekretariat Jenderal (Top down) dan didistribusikan ke seluruh unit utama dan unit wilayah (Kantor Wilayah) untuk dilakukan pelaporan pelaksanaannya.

Nantinya setelah bahan usulan program aksi dari seluruh unit kerja ditetapkan menjadi program aksi Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2013 maka Kantor Wilayah dan Satuan Kerja dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta berkewajiban untuk melaksanakan program aksi tersebut dalam bentuk pelaporan pelaksanaan program aksi yang harus disampaikan ke Sekretariat Jenderal pada bulan ketiga, bulan ke enam, bulan ke sembilan dan bulan ke dua belas.

Kepala Kantor Wilayah berpesan agar pelaksanaan program aksi tidak hanya berhenti pada aspek formalitas dan kuantitas saja namun juga mengutamakan aspek substansi yang berkualitas dan meminta seluruh Kepada Divisi dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar segera menindaklanjuti dan memonitor pelaksanaan dan pelaporan Program Aksi tersebut.

Hadir dalam pembukaan Rakorwil, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto dan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Sri Puguh Budi Utami memberikan pengarahan. Dalam arahannya Sekretaris Jenderal menyampaikan perintah Menteri Hukum dan HAM RI agar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta segera berkomitmen unutuk mewujudkan “Jakarta BB” yaitu “Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang Bersih dan Berkinerja”.

Peserta Rakorwil adalah pejabat eselon II, III dan IV pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Kepala  Bagian Tata Usaha/Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada UPT dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.

 

(Humas)

jakarta.kemenkumham.go.id

 

Print