jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pada hari Kamis (22/10/20) yang bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh. Kegiatan rapat ini juga diikuti oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) melalui virtual Zoom Meeting.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Liberti Sitinjak. Kepala Kantor Wilayah mengingatkan kepada UPT untuk mempercepat penyerapan anggaran yang maksimal harus dilaksanakan paling lambat tanggal 5 Nopember 2020. Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan saran yang bisa dilakukan oleh UPT untuk dapat mempercepat penyerapan anggaran. Selanjutnya masing-masing UPT memaparkan laporan realisasi penyerapan anggaran yang telah terealisasikan sampai dengan bulan Oktober tahun 2020 dan langkah-langkah apa yang akan dilakukan agar penyerapan anggaran dapat memperoleh hasil yang maksimal.
Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian (Amran Aris), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Edi Kurniadi), Kepala Bagian Program dan Humas (Sardi) dan Kepala Subbagian Program dan Pelaporan (Sukino).