Rapat MPDN Jakarta Barat Bahas Protokol Notaris Pensiun dan Meninggal

2022 04 21 Rapat MPDN Jakarta Barat

 

Jakarta, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Administrasi Jakarta Barat melaksanakan rapat rutin bulanan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan agenda pembahasan mengenai notaris pensiun dan meninggal dunia yang belum menyerahkan protokol Kamis, (21/4/2022). Hasil rapat tersebut adalah MPDN Jakarta Barat akan menginventarisasi data notaris yang belum menyerahkan protokol. Diharapkan sebelum pengangkatan notaris dapat membuat surat pernyataan kesediaan menerima protokol sebagai persyaratan untuk pengangkatan notaris di Jakarta. Adapun usulan tersebut mempunyai pertimbangan bahwa selama setelah diangkat kebanyakan notaris tidak mau menerima protokol dengan alasan-alasan tertentu yang salah satunya adalah kantor yang dimilikinya kurang memadai atau sempit.

Hadir dalam rapat ini adalah Ketua MPDN Kota Administrasi Jakarta Barat, Ilmiawan Dekrit S, S.H., M.H., Wakil Ketua Suratin Eko Supono, S.H., S.IP,.M.H. dan Dr. Irene Mariane, S.H., C.N., M.H., anggota Hanin Dyarto Rajiman, S.H., Ira Sudjono, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si dan Retno Wahyu Ningsih, S.H., Sekretaris, Esi Anggraeni, S.Si dan Staf Sekretaris Jimmi Ponce Marisi, S.H., M.H. dan Revi Balina Putri.

 2022 04 21 Rapat MPDN Jakarta Barat 2

2022 04 21 Rapat MPDN Jakarta Barat 3

2022 04 21 Rapat MPDN Jakarta Barat 4

 

 

Naskah dan Foto: Revi, Satrio,  Lutfi


Print   Email