Rapat Pengarahan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017

Rapat Pengarahan AnggaranBertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta (12/01). Kepala Kantor Wilayah, Endang Sudirman, memimpin rapat pengarahan pelaksanaan anggaran tahun 2017 yang dihadiri oleh 27 satuan kerja. Kepala Kantor didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Nuni Suryani, Kepala Divisi Pemasyarakatan, A. Yuspahrudin, Kepala Divisi Keimigrasian, Zaeroji, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Liestiarini Wulandari. Rapat difokuskan untuk percepatan penyerapan agar sesuai dengan disbursement plan sekaligus mengantisipasi realokasi anggaran kebijakan politik anggaran. Untuk itu beliau mewanti-wanti kepada para pemangku program agar melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan setiap kegiatan.

Secara terperinci kiat mempercepat pelaksanaan kegiatan hingga pertanggung jawabannya para kepala satuan kerja agar melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Membaca DIPA dan RKA-K/L, jika diperlukan revisi segera untuk dilaksanakan;
  2. Rencanakan Penanggung Jawab Kegiatan yang berbasis anggaran sesuai dengan output masing-masing Kegiatan;
  3. Rencanakan Pelaksanaan dan kalender kerja per output;
  4. Pengendalian oleh pemangku program secara inline dilakukan berjenjang mulai Unit Utama, Kepala Divisi, Satuan Kerja sampai dengan penanggun jawab kegiatan;
  5. Lakukan Koordinasi antar pemangku program di Kantor Wilayah/antar Divisi;
  6. Pengawasan dilakukan secara berjenjang baik dari Unit Utama, Divisi maupun UPT menyangkut pelaksanaan belanja operasional, non operasional maupun belanja modal sampai satuan tiga;
  7. Tertib rekonsiliasi bulanan, semester dan tahunan;
  8. LAKIP sebagai laporan pelaksanaan tugas.

Selain itu juga menekankankan setiap satuan kerja untuk mendukung pencapaian predikat WTP laporan keuangan dengan melaksanakan kegiatan secara profesional, melakukan rekonsiliasi secara berjenjang serta pengelolaan BMN sesuai normatifnya.

 


Print   Email