Rapat Pengkajian Hukum 2011 Lanjutan



Selasa, 18 Oktober 2011, bertempat di Ruang Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, dilaksanakan rapat lanjutan kegiatan Pengkajian Hukum Tahun 2011. Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bpk. Audy Murfi, M.Z, SH, MH., dan dihadiri oleh para anggota tim Pengkajian Hukum antara lain Kepala Bidang Hukum, Bpk. Murni Eppendi, SH, dan Bpk. Dr. Syaiful Bakhri, S.H, M.H. dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, beserta anggota tim dari Kantor Wilayah. Rapat membahas Pengkajian Hukum yang berjudul Tinjauan Yuridis  tentang  Implementasi Peraturan Daerah Provinsi DKI jakarta nomor 4 tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah di wilayah DKI Jakarta.

Pokok permasalahan dalam Pengkajian Hukum ini adalah :
  1. Hal-hal apa saja yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang belum diatur di dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah?
  2. Bagaimana implementasi Peraturan Daerah Propinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2009 tentang  Sistem Kesehatan Daerah  di wilayah DKI Jakarta?
  3. Hal-hal apa saja yang menjadi hambatan  Pelaksanaan  Penegakkan Hukum  Peraturan Daerah Propinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Bagaimana cara mengatasi hambatan Pelaksanaaan  Peraturan Daerah tersebut yang dilaksanakan pemerintah provinsi DKI Jakarta?



Print   Email