RAPAT PENYUSUNAN KALENDER KERJA TAHUN ANGGARAN 2021

IMG 20201216 104603 compress12

Rabu 16 Desember 2020 , Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta melaksankan rapat penyusunan kalender kerja tahun Anggaran 2021 dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta secara virtual.


Proses kinerja pengelolaan keuangan KementerianNegara/ lembaga tidak terlepas dengan perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian pengeloaan angggaran. Salah satu tahap pelaksanaan yang dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga dalam mengelola keuangan adalah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran yang bertujuan untuk merencanakan penganggaran kebutuhan dana dari berbagai program dan kegiatan di masa yang akan datang.


Untuk penyerapan tahun 2021 Kepala Bagian Program dan Humas Sardi mengingatkan penyerapan anggaran untuk harus sesuai dengan rencana kerja yang telah dibuat secara bersama-sama yaitu; untuk triwulan I 40%, triwulan II 70%, Triwukan III 90%, Triwulan IV 100%.


Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas Sardi, dan Kepala Sub Bagian Pelaporan Sukino. Dalam kesemapatan ini kegiatan di ikuti oleh Kepala Sub bagian Keuangan dan operator Rencana Kerja Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-KL).

IMG 20201216 111224 532 IMG 20201216 111224 533

IMG 20201216 111224 534

Print