Rapat Percepatan Penyerapan Anggaran Tahun 2020

2020 08 05 Rapat Penyerapan Anggaran 1jakarta.kemenkumham.go.id - Rabu (05/08/20) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta mengumpulkan seluruh Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Subbagian Keuangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta untuk mengikuti kegiatan Rapat Percepatan Penyerapan Anggaran Tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yang berlokasi di Jalan MT. Haryono No.24, Cawang, Jakarta Timur.

Rapat Percepatan Penyerapan Anggaran Tahun 2020 dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Ceno Hersusetiokartiko) yang pada kesempatan ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah). Kepala Divisi Administrasi menyampaikan bahwa setiap UPT harus mencapai target penyerapan triwulan 3 sebesar 80 % yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Semua kegiatan yang belum teralisasi harus dilaksanakan di bulan agustus dan dibuatkan kalender kerjanya, kegiatan rutin yang selama covid 19 tertunda harus segera dilaksanakan semua di bulan agustus. Arahan yang sudah dibahas  agar UPT segera menyamakan persepsi di 2 minggu kedepan, jadwal akan dilaporkan ke Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Kantor Wilayah akan terus memonitor setiap kegiatan. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan setiap UPT memberikan laporan tentang realisasi penyerapan anggaran yang sudah dilakukan oleh masing-masing UPT.

2020 08 05 Rapat Penyerapan Anggaran 2 2020 08 05 Rapat Penyerapan Anggaran 3 2020 08 05 Rapat Penyerapan Anggaran 4
Print