Rapat Persiapan Kegiatan Bina Mental dan Etos Kerja

2021 01 27 Rapat Pembinaan Mental dan Etos Kerja

Jakarta. Rabu 27 Januari 2021. Agar petugas dapat menjalankan tugas dan fungsi serta kewajiban dan tanggungjawab secara maksimal, maka seluruh potensi yang dimiliki tiap orang harus dikembangkan (encourage) dan dirawat serta ditingkatkan kemampuannya dari waktu ke waktu untuk mencapainya Kanwil Kemenkumham akan melaksanakan kegiatan pembinaan mental dan etos kerja petugas pemasyarakatan dan imigrasi pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sebagai aparatur pemerintah yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) terhadap sejumlah 980 pegawai Pemasyarakatan dan 40 pegawai Imigrasi. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada awal bulan Februari. Untuk mempersiapkan kegiatan tersebut Kantor Wilayah melaksanakan rapat persiapan kegiatan bina mental dan etos kerja bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah (27/01/2021). 

Hadir bersama Kepala Divisi Administrasi di Kantor Wilayah, Kepala Bagian Umum, A.Fauzi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Lusia Wahyuniati,  dan Kepala Subbagian Kepegawaian, Evi Purwaningsih. Dalam paparannya Kepala Divisi Administrasi menjelaskan bahwa evaluasi kinerja akhir tahun 2020 mendapati sejumlah pelanggaran disiplin pegawai, perbuatan yang melanggar SOP dan ditambah lagi pengaduan-pengaduan. Hal ini mendorong Kepala Kantor Wilayah menganggap sangat penting untuk melakukan pembinaan Khusus pada petugas di Lapas Rutan dan Imigrasi. Dengan latar belakang tersebut disusun rencana kerja untuk membina sekitar 1020 orang pegawai baik di Pemasyarakatan maupun di Keimigrasian. Rapat ini menghadirkan Pejabat Peneliti Pemasyarakatan Utama, Kepala Satuan Kerja, Pejabat Fungsional PK Madya, Penyuluh Hukum dan Psikolog yang dapat memberi berbagai masukan pada pelaksanaan kegiatan tersebut yang hadir secara online melalui teleconference. 


Print   Email