Rapat Persiapan Koordinasi Pelaksanaan Aksi HAM

Rapat Ranham

Jakarta.info – Dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (Ranham) Tahun 2015-2019, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Liestiarini Wulandari melakukan Rapat persiapan koordinasi pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2017 dengan Wilayah Kota/Kabupaten serta Biro Hukum Pemda DKI Jakarta. Ia pun menyampaikan Capaian pelaksanaan Aksi HAM Daerah sejak Tahun 2015 s.d 2017 serta raport penilaian Kota Peduli HAM Tahun 2016.

Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang secara kodrat melekat pada diri manusia yang bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dihormati, dipenuhi, dilindungi, ditegakkan dan dimajukan. Aksi HAM Daerah dan Penilaian Kabupaten/ Kota Peduli HAM telah menjadi Rencana Kerja Jangka Panjang Pemerintah Daerah Provinsi DKI mulai Tahun 2017-2022, dimana salah satunya memprioritaskan kebijakan dalam mengatasi permasalahan di bidang hak asasi manusia", kata Liestiarini selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Dalam hal ini ia didampingi oleh Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Lusia Wahyuniati serta Kepala Sub Bidang Layanan, Kajian dan Informasi HAM, Suratin Eko Supono.

Rapat Ranham

RANHAM adalah Aksi yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan, penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengharapkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bersama Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dapat mempertahankan dan meningkatkan capaian yang sudah ada di Tahun 2017.

Hadir dalam kegiatan rapat persiapan tersebut Biro Hukum pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta seluruh Bagian Hukum di masing-masing Kantor Walikota.

 

Rapat Ranham

 

Berita dan foto: Angga (Divisi Pelayanan Hukum dan HAM)


Print   Email