Rapat Persiapan MoU dengan Perguruan Tinggi Swasta se-DKI Jakarta

Dalam rangka pencanangan “Law Center” Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, dimana salah satu program unggulannya adalah penyelenggaraan Konsultasi dan Bantuan Hukum bagi masyarakat di Provinsi DKI Jakarta. Demi mendukung hal tersebut diatas maka pada  hari ini, Rabu tanggal 26 Mei 2010 bertempat di Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, diadakan rapat persiapan MoU dengan perguruan tinggi swasta (PTS) se-DKI Jakarta. Rapat ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibu Maryati Baasyir, SH., MH.

Pada tahun 2010 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta telah bekerjasama dengan 10 Perguruan Tinggi Swasta yang diambil secara acak di DKI Jakarta dan sebagai tindak lanjutnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bermaksud untuk meningkatkan volume perguruan tinggi lainnya.

Pembahasan nota kesepahaman dalam rangka kegiatan konsultasi Hukum dan Bantuan Hukum berupa memberikan nasihat, penjelasan, informasi atau petunjuk kepada anggota masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum baik yang sedang menghadapi permasalahan hukum diluar maupun didalam pengadilan, untuk memecahkan masalah yang dihadapainya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, sehingga dapat terprogramkan pada tahun anggaran 2011.


Print   Email