RAPAT PERSIAPAN SOSIALISASI BANTUAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT

  RAPAT PERSIAPAN SOSIALISASI BANTUAN HUKUM

Kepala Divisi Administrasi, Bambang Wiyono, SH., MH., membuka rapat persiapan Sosialisai bantuan hukum kepada masyarakat pada Pukul 09.30 wib yang dihadiri dari :

  1. Biro Hukum Setda Propinsi DKI Jakarta
  2. Biro Tata Pemerintahan Propinsi DKI Jakarta
  3. Bagian Hukum 5 (lima) Wilayah Kota Administrasi se DKI Jakarta dan 1 Kabupaten Kepulauan Seribu, serta
  4. JFU dan JFT Penyuluhan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

RAPAT PERSIAPAN SOSIALISASI BANTUAN HUKUM

Dan selanjutnya rapat di pimpin oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Erinawita, SH., MH. Rapat sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat dilaksanakan dalam rangka monitoring/evaluasi dan pengawasan pelaksanaan kegiatan bantuan hukum untuk penyebarluasan informasi dan percepatan penyerapan anggaran bantuan hukum yang diperuntukan bagi orang miskin sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 baik litigasi maupun non litigasi. Agenda rapat membahas pelaksanaan kegiatan sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat sebanyak 4 (empat) putaran di empat Wilayah dengan peserta masing-masing sebanyak 60 orang. Adapun hasil rapat memutuskan sebagai berikut :

  1. Kota Administrasi Pusat akan dilaksanakan di Kecamatan Johar Baru
  2. Kota Administrasi Jakarta Utara akan dilaksanakan di Kecamatan Cilincing.
  3. Kota Administrasi Jakarta Selatan akan dilaksanakan di Kelurahan Manggarai
  4. Kota Administrasi Jakarta Timur akan dilaksanakan di Kelurahan Penggilingan.

Pimpinan rapat menyampaikan kegiatan sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat yang akan di fasilitasi oleh Organisasi Bantuan Hukum dengan kegiatan Non Litigasi berupa penyuluhan hukum di wilayah :

  1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yaitu di Pulau Untung Jawa;
  2. Kota Administrasi Jakarta Barat di Kelurahan/Kecamatan Tambora.

Kegiatan bantuan hukum non litigasi berupa penyuluhan hukum kepada masyarakat tidak menutup kemungkinan dapat dilaksanakan di kecamatan maupun di kelurahan lainnya dan Kantor Wilayah akan membantu menfasilitasi dan berkoordinasi dengan para Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam upaya membantu mempercepat penyerapan anggaran bantuan hukum.

RAPAT PERSIAPAN SOSIALISASI BANTUAN HUKUM RAPAT PERSIAPAN SOSIALISASI BANTUAN HUKUM

Kantor Wilayah mengapresiasi atas kerjasama, dukungan dan perhatian Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta atas partisipasinya dalam terselenggarakan kegiatan sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat yang akan dilaksanakan pada awal bulan Mei 2016. Rapat berakhir pada Pukul 11.00 WIB dengan diakhiri makan siang bersama.

 

Berita : Revi Balina Putri / Subbidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum

Foto : Gustaf / Subbidang Penyusunan Pelaporan Humas dan TI

 


Print   Email