Rapat Terbatas Percepatan Pencegahan COVID-19 di Wilayah DKI Jakarta

IMG20200328112835 compress19

Dalam rangka percepatan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta Kepala Kantor Wilayah (DR. Bambang Sumardiono) mengadakan rapat terbatas pada tanggal 28 Maret 2020 bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta di mulai pukul 11.00 WIB.

Rapat dihadiri Kepala Divisi Administrasi (Ceno Hersusetiokartiko), Kepala Divisi Pemasyarakatan (R Andika Dwi Prasetya), Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan (Arief Gunawan), Kasubbag Program dan Pelaporan (Sukino). Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Nixwanto) dan Perwakilan Dokter dari Rutan Cipinang (dr.Julius).

Rapat ini membahas tentang percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta serta pemenuhan Sarana dan Prasarana Alat Penunjang Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam dua bulan ke depan serta berkerja sama dengan Instansi Terkait.

 

IMG20200328110131 compress34 IMG20200328112602 compress54

 

 


Print   Email