Rapat Tim Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Timur

 Rapat Kelurahan Sadar Hukum

Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum dilaksanakan dalam rangka penciptaan supremasi Hukum, dan upaya pemberdayaan masyarakat untuk sadar hukum serta bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berprilaku berlandaskan atas hukum untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat akan hak dan kewajibannya serta tidak melanggar HAM.

Tim Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum yang diterima oleh Sekretaris Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rusdiyanto. Kamis, 13 Oktober 2016 langsung membuka acara didampingi oleh Asisten Pemerintahan Abdul Khalid, dan Kabag Hukum RD. Dewi Sartika. Kelurahan yang ditetapkan sebagai sasaran kegiatan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum dengan kategori Kelurahan Persiapan menuju Binaan Sadar Hukum, Kelurahan Binaan Sadar Hukum dan Kelurahan Sadar Hukum.

Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan indikator Kelurahan Sadar Hukum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, yakni pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan mencapai 90%, rendahnya angka kriminalitas, rendahnya angka penggunaan narkoba, tidak adanya pernikahan dibawah umur sesuai UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan tinggi serta kriteria yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Yang melakukan presentasi dari Walikota Kota Jakarta Utara adalah :

1. Kelurahan Lagoa
2. Kelurahan Cilincing
3. Kelurahan Pluit

dilanjutkan dengan Peninjauan Lapangan ke Kelurahan Lagoa

Rapat Kelurahan Sadar Hukum

Kegiatan Rapat Presentasi Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Walikota Kota Jakarta Utara

Sehari sebelumnya Rabu,12 Oktober 2016 hal yang sama juga dilakukan oleh Tim Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Walikota Kota Administarsi Jakarta Timur dan rapat dibuka oleh Sekretaris Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur H. Jayadi yang didampingi oleh Bagian Hukum dan Camat.
Adapun yang presentasi adalah :

1. Kelurahan Munjul
2. Kelurahan Bambu Apus
3. Kelurahan Pondok Bambu
4. Kelurahan Malakasari
5. Kelurahan Pisangan Baru
6. Kelurahan Palmariam

Rapat Presentasi Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur

Kelurahan Sadar Hukum

Kelurahan Sadar Hukum

Maka berakhirlah sudah Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum sebanyak 5 (lima) putaran Tahun 2016 di 5 (lima) wilayah kota administrasi se DKI Jakarta. Banyak masukan bagi Tim Pembinaan yang terdiri dari Kantor Wilayah, Biro Hukum dan Biro Tata Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta untuk lebih ditingkatkan dan terlihat perbedaan antara sebelum dan sesudah dilakukan pembinaan.

Masukan juga bagi Tim untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap Kelurahan Sadar Hukum, minimal 6 bulan sekali cek dan ricek ke lapangan serta melakukan penyuluhan secara berkesinambungan .

Penulis : Sri Mulyati

 


Print   Email