Rapat Virtual Penguatan dan Penyelesaian Permasalahan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020

IMG 20200825 WA0007

Selasa 25 Agustus 2020, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengikuti Rapat persiapan kegiatan Penguatan Dan Penyelesaian Permasalahan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Kanwil Kemenkumham DKI.
Rapat dibuka oleh arahan Kepala Biro Pengelolaan BMN Kementerian Hukum dan HAM RI Haris Sukamto. Dalam arahanya beliau menyampaikan Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 16 Tahun 2019 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Hukum Dan HAM, merupakan era baru atas terciptanya layanan pengadaan barang jasa dilinhkungan Kementerian Hukum Dan HAM yang lebih Profesional dan Akuntabel. Peran Aktif dari para pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk memperhatikan konsitensi pengisian rencana umum pengadaan pada SIRUP dan ketertiban pengisian e-kontrak dalam SPSE, dimana hal tersebut merupakan data terpenting yang berimplikasi terhadap validitasi laporan yang tersaji dalam aplikasi SiPASTIKU.

IMG 20200825 WA0008
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Umum Fauzi, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Iswanti, serta JFT Barang dan Jasa.

Print