jakarta.kemenkumham.go.id - Tim Satgas Kamtib dan P4GN Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta beserta tim gabungan Satgas Kamtib dari Unit Pelayananan Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-DKI Jakarta melakukan kegiatan razia dan penggeledahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang pada kamis malam (22/11/2018). Tepat pukul 19.30 Tim bergerak masuk kedalam Rutan dan langsung mengarah ke blok Amazone, menyisir kamar demi kamar dimulai dari lantai 2 dan 3 baru kemudian menyusuri kamar dan lorong-lorong di lantai 1.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini berjumlah sekitar 150 orang yang dipimpin oleh Kabid Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI, Robianto didampingi para jajarannya :
- Kasubbid Keamanan, Mulyani
- Kepala Subbid Perawatan/Tahanan, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, Nana Herdiana
- Kasubid registrasi Informasi, dan Komunikasi, Imam Sapto
Razia sidak terhadap Lapas/Rutan rutin diadakan untuk tetap menjaga kondisi didalam Lapas/Rutan tetap kondusif dari segi keamanan. Juga pembersihan terhadap narkoba dan peralatan komunikasi, yang selama ini membuat wajah penjara menjadi buruk dimata masyarakat.
Dalam Razia kali ini ditemukan beberapa handphone, alat cukur, gunting, pisau karter dan peralatan lainnya yang dimodifikasi menjadi pisau dan belati
KaRutan Cipinang, Oga (baju putih) memantau hasil razia oleh tim satgas