RDK BIDANG LALU LINTAS DAN IJIN TINGGAL KEIMIGRASIAN

RDK IMIGRASI EARLY MORNING SERVICEJakarta-Info,Kamis (26/05/16) Bidang Lalu Lintas dan Ijin Tinggal Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengadakan Rapat Dalam Kantor (RDK) bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah dimulai pukul 16.00 WIB. yang pada kesempatan ini membahas tema mengenai Pelayanan Paspor Pagi Hari "Early Morning Service".

Sebelum dimulai rapat Kepala Divisi Imigrasi, Yudanus Dekiwanto, memberikan paparannya perihal surat edaran Dirjen Imigrasi mengenai Early Morning Passport Service dan Delivery Passport Service, diantaranya layanan pagi hari yang dilaksanakan serentak pada tanggal 31 Mei 2016 di seluruh DKI Jakarta, dengan ketentuan bahwa pelayanan dimulai pada pukul 06.00 WIB hari Selasa dan Jumat dan belum berlaku diluar DKI Jakarta; Kemudahan dalam Pengambilan Passport melalui layanan antar Jasa Pos, layanan Delivery, layanan pengambilan secara mandiri atau layanan pengambilan secara Bar Code; Sosialisasikan ke media masa dan masyarakat.

Rapat diikuti para Kepala Kantor Imigrasi se-DKI Jakarta, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), Pejabat Struktural Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah dan Perwakilan dari Dirjen Imigrasi dan dipandu Kabid Lantaskim Sahala Pasaribu.

Kepala Kantor Wilayah Dahlan Pasaribu memberikan arahan “bahwa dimasa uji coba ini akan ada masa evaluasinya karena itu agar ditempatkan orang-orang (petugas) yang pas dalam melayani pemohon passport, diberikan terus menerus pemberitahuan/pemahaman kepada petugas yang diberikan wewenang dan sebagai pejabat struktural harus punya presepsi bersama dan menjadi tugas bersama sehingga penyelesaian dilapangan akan terlaksana. Pelayanan Early Morning Service ini adalah unggulan di Kantor Imigrasi yang wajib dilakukan serta kita harus pikirkan lembur pegawai, formulasi apa yang diberikan kepada jajaran kita, juga yang terpenting kegiatan yang ada di Kanim harus di backup dengan anggaran”.

Naskoah dan Foto : Gustaf Fachrudin

Print