Jakarta_Info, Tahun 2016 adalah tahun penegakan hukum bagi Indonesia. Banyak sekali tantangan yang dihadapi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta sepanjang tahun. Di antaranya masalah kepadatan yang terjadi di Lapas akibat semakin meningkatnya jumlah warga binaan, serta kebijakan MEA dan bebas Visa bagi 169 negara, yang menuntut adanya pengawasan lebih terhadap warga asing yang datang ke Jakarta.
Dalam sebuah tajuk refleksi akhir tahun 2016 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Endang Sudirman, Kepala Kantor mengatakan "Hingga menjelang akhir tahun 2016, total ada 15.825 orang warga binaan di seluruh Lapas yang ada di DKI Jakarta. Besarnya angka tersebut tidak sebanding dengan kapasitas ruang Lapas dan SDM petugas penjaganya. Upaya pemindahan 7000 warga binaan ke Lapas di luar Jakarta juga belum memberikan hasil sesuai harapan, karena di sepanjang tahun 2016 ini, jumlah warga binaan baru dari seluruh Lapas di Jakarta terus meningkat 50 orang per hari, sehingga menyebabkan peningkatan warga binaan sebanyak dua kali lipat dari jumlah yang sudah dipindahkan. Masalah ini masih ditambah lagi dengan isu-isu negatif tentang peredaran narkoba dan juga pungli di dalam Lapas yang terus beredar, sehingga menuntut Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk gencar melakukan pembersihan di dalam Lapas.
Selain membentuk 2 Satker baru, yaitu Lapas Khusus Perempuan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga memperketat sistem Anti Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) di dalam lapas/rutan.
Beberapa program inovatif juga sudah dijalankan, seperti peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Bimbingan Mandiri Online (SIBIMO) pada Balai Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Sedangkan di Divisi Keimigrasian, pengawasan orang asing menjadi tantangan terbesar seiring berlakunya kebijakan MEA dan bebas Visa 169 negara. Hingga bulan November 2016, sudah ada 877 Tindakan Administrasi Keimigrasian (T.A.K.) yang sudah dilakukan terhadap warga Negara asing yang ada di Jakarta. Pelanggaran keimigrasian seperti dokumen tidak lengkap, penyalahgunaan izin tinggal, overstay, hingga penyalahgunaan Visa wisata untuk bekerja yang dilakukan warga asing di Jakarta, berpotensi akan terus meningkat apabila tidak diawasi secara ketat.
Untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan tersebut, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang terdiri dari gabungan petugas Imigrasi, aparat penegak hukum seperti Polri, TNI, BNN, serta aparat pemerintahan daerah terkait. Peluncuran Aplikasi Data Orang Asing juga sudah dilakukan, untuk mendata keberadaan warga asing di DKI Jakarta, agar lebih mudah diawasi.
Selain di bidang pengawasan dan penindakan tersebut, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga aktif melakukan inovasi di bidang pelayanan paspor untuk warga Jakarta. Di antaranya layanan early morning passport service, sunset passport service, serta emergency passport service.
2 Divisi lainnya di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga ikut berkontribusi dalam menghadapi tantangan di tahun 2016. Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berhasil meluncurkan inovasi pelayanan laporan bulanan online notaris, pelayanan manajemen data kewarganegaraan, pelayanan digitalisasi pendaftaran jaminan fidusia online, serta sekolah sadar hukum.
"Divisi Administrasi di Tahun 2016 ini juga banyak meraih sukses berbagai penghargaan di bidang administratif fasilitatif, baik Piagam Penghargaan dari internal maupun instansi lain seperti KPPN, dan lainnya" ucap Nuni Suryani Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta saat menyampaikan laporan pada pembukaan kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2016 yang diselenggarakan di Aula Lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Jalan MT. Haryono No. 24 Cawang-Jakarta Timur (30/12).