Jakarta - Melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam rangka pemenuhan data HAM pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Sorta Delima Lumban Tobing, melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan verifikasi dan penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Senin (03/05).
Dalam hal ini Kadivmin menyambangi Lapas Salemba, Rutan Jakarta Pusat dan Bapas Jakarta Pusat dengan didampingi oleh tim verifikasi pada Kantor Wilayah dan tim Direktorat Diseminasi Penguatan HAM (Diskuat) pada Direktorat Jenderal HAM. Adapun para pejabat struktural yang termasuk dalam tim verifikasi pada Dirjen HAM dan Kantor Wilayah terdiri dari Kepala Subdirektorat Diseminasi Wilayah I (Novi Sugiharti), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati) serta Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Putri Anggraini Sekarsari.
Kunjungan oleh Kadivmin yang pernah menjabat di Wilayah Banten ini yaitu mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba yang saat ini dinahkodai oleh Yosafat Rizanto. Dirinya pun menyampaikan kepada seluruh tim Kanwil dan Dirjen HAM bahwa ia dan jajarannya akan siap mendukung dan membantu seluruh pelaksanaan penilaian P2HAM guna mempertahankan predikat Lapas Salemba sebagai penerima UPT berbasis HAM sebelumnya.Kunjungan pun berlanjut ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat serta Bapas Kelas I Jakarta Pusat.
Adapun kriteria pelayanan publik berbasis HAM terdiri dari Aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas bagi pengunjung dan WBP, ketersediaan petugas siaga serta kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan.