Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM provinsi DKI Jakarta bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan sidak di Lapas Narkotika Jakarta, Jum'at malam (15/4).
Dari hasil sidak, petugas berhasil menemukan beberapa benda yang dianggap membahayakan keamanan dan ketertiban. Selain itu, petugas berhasil menemukan sejumlah telepon genggam yang sudah tidak dapat digunakan (bangkai handphone), yang diduga milik tahanan di dalam Lapas Narkotika Jakarta.
Semua benda yang didapati saat sidak oleh Satgas Kamtib Kanwil DKI Jakarta yang dibantu oleh Jajaran Petugas Pemasyarakatan dari masing-masing UPT se-DKI Jakarta, dicatat terlebih dahulu sebelum di musnahkan sebagai bahan acuan / alat ukur naik turunnya tingkat kesadaran para penghuni terhadap larangan-larangan selama berada didalam Lapas.
Atas penemuan benda-benda terlarang ini, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta akan terus melakukan pemeriksaan secara intens / rutin sebagai bentuk Perang terhadap Narkoba di dalam LAPAS/RUTAN seperti himbauan Menteri Hukum dan HAM.
Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) yang kerap kali menjadi isue negative dimasyarakat, kita akan berusaha hilangkan sedikit demi sedikit mindset masyarakat tentang hal negative ini.
Usai Melaksanakan Inspeksi Kedalam Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Jakarta, Dapur Lapas Narkotika Jakarta, Kamar Hunian dan Ruang Ibadah seperti Gereja dan Wihara Satgas Kamtib Kanwil DKI Jakarta juga melaksanakan tes urine terhadap beberapa warga binaan yang diduga terindikasi narkoba.