Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Razia dan Geledah Kamar Napi di Rutan Jakarta Pusat

IMG 20181108 WA0004jakarta.kemenkumham.go.id - Rabu (7/11/2018) Satgas Kamtib Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta lakukan penggeledahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat. Razia dan Penggeledahan Blok Hunian dan Kamar warga binaan pemasyarakatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Arpan. Dalam kegiatan ini juga tampak hadir Kepala Unit Pelaksana Teknis jajaran Pemasyarakatan dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Dalam penggeledahan ini, Kanwil Kemenkumham menerjunkan personel satgas kamtib yang terdiri dari gabungan petugas pemasyarakatan baik dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Puluhan kamar yang di huni oleh warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat tidak luput satupun yang lolos dari penggeledahan. Anggota Satgas Kamtib dan P4GN Kanwil DKI Jakarta yang hari ini mengikuti kegiatan razia dan penggeledahan berjumlah 150 personil dengan menyisir hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Jakarta Pusat mulai dari Blok B,C,D,E,F,G,H,I dan K dengan jumlah penghuni sebanyak 1.222 orang warga binaan.

Seluruh Satgas Kamtib dibantu para CPNS menggeledah blok hunian yang disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Ia mengatakan "Operasi razia dan penggeledahan ini adalah merupakan aksi nyata dari Satgas Kamtib untuk membenahi Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara".

Kepala Divisi Pemasyarakatan Arpan menegaskan, "Kegiatan razia ini rutin dilakukan agar narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya tidak berada di lingkungan blok hunian warga binaan pemasyarakatan, sehingga keamanan dan ketertiban dapat tercipta di dalamnya".

IMG 20181108 WA0007"Penggeledahan ini tak lepas dari intruksi pimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono untuk melakukan razia secara rutin di Lapas dan Rutan yang berada di wilayah DKI Jakarta" pungkasnya.

"Dari pihak Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat juga sangat mendukung kegiatan razia yang dilakukan Satgas Kamtibpas dan berkomitmen untuk membersihkan blok hunian dari benda-benda terlarang" ungkap Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat, Masjuno.

Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa peralatan makan yang terbuat dari logam, alat cukur dan beberapa benda yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas maupun Rutan. Barang-barang ini kemudian dimusnahkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, didampingi oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis yang hadir bersama-sama personil gabungan Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Print