Satgas Kamtib Kanwil Kumham DKI Sidak Rutan Kelas I Jakarta Pusat

2019 02 13 Sidak Rutan Salemba 1jakarta.kemenkumham.go.id - (13/2/2019) Berselang sehari setelah sidak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta kembali melakukan sidak. Kali ini sidak dilakukan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat, Salemba. Hal ini merupakan implementasi dari gerakan pencegahan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. 

Personel gabungan yang diterjunkan dalam razia kali ini berjumlah seratus personel yang terdiri dari tim satgas Kamtib yang terdiri dari personil Unit Pelaksana Teknis pada Jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Tim dibagi menjadi tiga kelompok, kelompok satu mengarah ke Gedung type VII, menyusuri selasar dan kamar hunian satu demi satu kamar hunian digeledah.

Ini merupalan langkah progresif pemberantasan, pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Tak tanggung-tanggung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Arpan langsung ikut ambil bagian pada kegiatan ini bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis di Jajaran Pemasyarakatan. 

Pada kegiatan ini dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan kepada petugas regu jaga malam Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat yang akan bertugas, hal ini memastikan bahwa para petugas yang berjaga pun tidak membawa barang-barang yang dilarang berada di lingkungan Blok dan Kamar Hunian. 

Pemeriksaan kali ini lebih difokuskan pada pemeriksaan Narkoba dan penggunaan telepon selular (ponsel). Selain itu barang-barang terlarang seperti senjata tajam buatan juga tak luput dari pembersihan kamar dan Blok Hunian.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat Masjuno menegaskan bahwa akan menjatuhkan tindakan tegas bagi WBP yang melanggar aturan. "Kami akan berikan sanksi tegas bagi WBP yang kedapatan masih melanggar peraturan, mulai dari pemberian sanksi sel disiplin" tegasnya.

2019 02 13 Sidak Rutan Salemba 2

Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah jaringan sindikat narkoba dan barang terlarang lainnya masuk ke dalam Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat. Tak hanya para napi dan tahanan digeledah, namun juga seluruh ruangan narapidana dan tahanan tak luput diperiksa oleh petugas. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Arpan mengatakan, sidak yang dilakukan secara berkala di lapas dan rutan di wilayah Provinsi DKI Jakarta ini untuk mengantisipasi masuknya jaringan narkotika ke dalam lapas, termasuk benda-benda berbahaya lainnya. 

Arpan berharap, sidak secara rutin di lapas dan rutan ini bisa menghilangkan label bahwa lapas jadi tempat sindikat narkotika mengendalikan bisnis haramnya.

2019 02 13 Sidak Rutan Salemba 2“Razia mendadak ini kami gelar untuk mengantisipasi masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam rutan. Tak hanya penghuni yang digeledah, tapi juga ruangan para warga binaan untuk memastikan tidak ada satu pun barang terlarang masuk rutan,” Ungkap Arpan Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Satu per satu warga binaan penghuni sel tahanan rutan ini diminta keluar dari ruangan tahanan sementara untuk diperiksa dan digeledah petugas. Petugas tak hanya mencari barang terlarang seperti narkotika, namun juga barang berbahaya dan terlarang lainnya seperti senjata tajam atau ponsel.

Sementara, para penghuninya juga digeledah sebelum diperkenankan kembali masuk ruangan. Namun, dalam razia yang berlangsung dua jam ini disita beberapa barang-barang hasil pemeriksaan yang dianggap dilarang berada di area blok hunian. Hasil kegiatan tersebut, Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyita sejumlah barang. 

2019 02 13 Sidak Rutan Salemba 1


Print   Email