Sekjen Kemenkumham Berikan Arahan dan Pembekalan Kepada 200 Pegawai di lingkungan Kanwil DKI Jakarta

2018 11 13 Kegiatan Gerakan Disiplin 102018 11 13 Kegiatan Gerakan Disiplin 6jakarta.kemenkumham.go.id - Selasa (13/11/2018) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Khusus Ibukota Jakarta menggelar Kegiatan Pengarahan dan Pembekalan kepada dua ratus pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Unit Pelaksana Teknis dibawahnya.

Pengarahan dan Pembekalan ini dalam rangka mengimplementasikan Gerakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Gerakan Disiplin Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM ini diinisiasi oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly. 

Kegiatan yang digelar hari ini merupakan upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk membuat para para pegawainya memiliki kinerja yang baik diawali dengan pembekalan dan pengarahan yang bertajuk Gerakan Disiplin sedini mungkin. Pasalnya, dalam hal pelayanan masih terdapat laporan masyarakat yang merasa kurang puas dengan kinerja dan pelayanan yang diberikan. Tapi kita terus berbenah diri dan selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik semaksimal mungkin untuk masyarakat.

Dalam pengarahan ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menghadirkan dua narasumber, mereka adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Dr. Bambang Rantam S, dan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Dr. Aidir Amin Daud. Kegiatan ini juga di hadiri oleh Kepala Biro Kepegawaian dan Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

2018 11 13 Kegiatan Gerakan Disiplin 2Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan komitmen bersama Gerakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2018 yang dilakukan bersamaan dengan kegiatan peresmian Pencanangan Bulan Bhakti Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Tahun 2018 di lapangan Kementerian Hukum dan HAM satu bulan yang lalu, Rabu (3/10/2018).

Dalam kegiatan penandatanganan bersama tersebut Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna menegaskan "Agar Gerakan Disiplin ASN Kementerian Hukum dan HAM  tidak sekedar menjadi jargon semata".

Di awal pengarahannya Sekjen Kemenkumham menyampaikan "Stay incomfort Zone to Competitive Zone".

Selain itu Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia juga menyampaikan tentang tantangan ke depan ASN dalam menghadapi era revolusi industri 4.0, ia mengungkapkan "enam tantangan global para pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM di era Revolusi Industri 4.0, tantangan tersebut diantaranya pengendalian dan pengawasan, koordinasi dan komunikasi, kolaborasi, marketing, dan fokus terhadap tantangan masyarakat".

"Kita harus fokus terhadap tantangan masyarakat maksudnya adalah bagaimana kita mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik tersebut" pungkasnya.

2018 11 13 Kegiatan Gerakan Disiplin 7 2018 11 13 Kegiatan Gerakan Disiplin 8

2018 11 13 Kegiatan Gerakan Disiplin 11

Foto bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Para Pejabat Tinggi Pratama dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta (13/11/2018). 


Print   Email