Sidak Lapas Salemba dan Rutan Jakarta Pusat

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, 14 Maret 2011 melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Tahanan Klas I Jakarta Pusat dan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Salemba. Sidak ini sebagai Bagian dari tugas dari Divisi Pemasyarakatan khususnya Sub Bidang Kemananan dan Ketertiban.

Tim yang  bertugas berasal dari beberapa satuan tugas keamanan dan ketertiban di lingkungan Kantor Wilayah DKI Jakarta. Tepat pukul 21.00 tim dibagi menjadi dua kelompok dengan masing-masing kelompok berpencar. Kelompok pertama melakukan sidak pada Rutan Jakarta Pusat dan Kelompok kedua melakukan sidak pada Lapas Salemba. Tim dari Humas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengawali sidak dengan mengikuti tim kedua yang melakukan sidak pada Lapas Salemba lalu berlanjut ke Rutan Jakarta Pusat.

Hasil yang ditemukan yaitu beberapa barang-barang yang dapat membahayakan seperti pisau, gunting, tang, obeng, dan sisanya banyak barang-barang yang memang dilarang masuk kedalam Lapas dan Rutan. Barang-barang tersebut antara lain puluhan keping cd, kartu remi, handphone, kabel-kabel dan lain-lain.

Sidak selesai pada pukul 00.00 dengan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Krisbanu, Bc.IP., SH., MH.

Print