Sidak LP Narkotika Jakarta, SATGAS KAMTIB Dilarang Membawa HP dan Dompet

 2016-03-07_Sidak_LP_Narkotik_01
Kadiv Pemasyarakatan, Yuspahruddin menyampaikan arahan kepada Satgas KAMTIB Kanwil DKI Jakarta

Senin, 7 Maret 2016 Tim Satgas KAMTIB Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta kembali melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK). Kegiatan kali ini dilakukan di Lapas Narkotika Jakarta Blok A, B, C dan S. Ada yang berbeda dalam pelaksanaan SIDAK kali ini, yaitu seluruh anggota Satgas KAMTIB dilarang membawa Handphone, dompet, tas serta barang elektronik lainnya kecuali Kamera untuk mendokumentasikan kegiatan.

2016-03-07_Sidak_LP_Narkotik_02
Kasubbid Registrasi, Infokom dan Statistik, Heri Sulistyo mengawali arahan sidak
2016-03-07_Sidak_LP_Narkotik_03
Kadiv Pemasarakatan, Yuspahruddin pimpin sidak Satgas KAMTIB Kanwil DKI Jakarta
2016-03-07_Sidak_LP_Narkotik_04
Kadiv Pemasyarakatan, Yuspahruddin memberikan semangat dan motivasi
2016-03-07_Sidak_LP_Narkotik_05
Sidak di Kamar-Kamar dan Blok Lapas Narkotika Jakarta
2016-03-07_Sidak_LP_Narkotik_06
Pemeriksaan WBP saat dikeluarkan dari Kamar
2016-03-07_Sidak_LP_Narkotik_07
Pemeriksaan WBP saat dikeluarkan dari Kamar

 Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yuspahruddin yang memimpin SIDAK tersebut menyampaikan arahan bahwa saat ini seluruh Lapas dan Rutan wilayah DKI Jakarta sudah mencanangkan bebas Handphone dan Alat Elektronik lainnya guna mencegah peredaran Narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Tidak Hanya WBP saja, seluruh pegawai juga dilarang membawa Handphone saat di dalam Lapas / Rutan.

“Tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bisa bersih”, tegas Yuspahruddin dalam arahannya kepada Satgas Kamtib sebelum memulai SIDAK.

“Ingatlah kepada keluarga kita, anak dan isteri kita apabila kita mencari nafkah dengan cara yang tidak baik seperti menjual atau mengedarkan Narkoba”, tambahnya.

2016-03-07_Sidak_LP_Narkotik_08 2016-03-07_Sidak_LP_Narkotik_09
2016-03-07_Sidak_LP_Narkotik_10 2016-03-07_Sidak_LP_Narkotik_11
2016-03-07_Sidak_LP_Narkotik_12 2016-03-07_Sidak_LP_Narkotik_13

Yuspahruddin juga menghimbau kepada seluruh pejabat dan pegawai agar dalam pelaksanaan SIDAK lebih tertib dan tidak membuat suasana Kamar saat sidak menjadi berantakan. “Setelah barang-barang diperiksa dan dibongkar, agar dikembalikan seperti semula”. himbaunya.

Dalam pelaksanaan SIDAK kali ini tidak ditemukan Narkoba jenis apapun, namun banyak ditemukan barnag-barang terlarang seperti handphone, charger, alat elektronik, pisau, kabel-kabel dan lain-lain.

2016-03-07_Sidak_LP_Narkotik_14
Beberapa barang hasil sidak
2016-03-07_Sidak_LP_Narkotik_15
Heri Sulistyo tutup kegiatan sidak
2016-03-07_Sidak_LP_Narkotik_16
Pengarahan WBP sebelum tes urin
2016-03-07_Sidak_LP_Narkotik_17
Kegiatan tes urin oleh tim Divisi Pemasyarakatan
2016-03-07_Sidak_LP_Narkotik_18
Kegiatan tes urin oleh tim Divisi Pemasyarakatan
2016-03-07_Sidak_LP_Narkotik_19
Kegiatan tes urin oleh tim Divisi Pemasyarakatan

Dalam pelaksanaan sidak ini juga sekaligus melaksanakan pemeriksaan tes urin dalam rangka pencegahan pemakaian Narkoba kepada beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilakukan secara acak sejumlah 50 WBP dengan hasil yang didapat semua negatif.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Print   Email