Sidang Pemeriksaan Notaris oleh MKN Wilayah Provinsi DKI Jakarta Kembali Digelar

2019 07 15 MKN 1jakarta.kemenkumham.go.id - Dalam menjalankan amanat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) No. 7 Tahun 2016 tentang Majelis Kehormatan Notaris, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKN) Wilayah Provinsi DKI Jakarta kembali mengadakan sidang pemeriksaan Notaris yang dimintakan untuk dijadikan saksi terhadap perkara maupun pengaduan yang dilaporkan ke Kepolisian. Sidang pada hari Senin (15/07/2019) ini dijadwalkan memeriksa 7 (tujuh) Notaris yang terdiri dari 3 (Tiga) Wilayah Administrasi yaitu Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Sidang ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Wilayah dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta selaku Ketua MKN Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Ediwarman Gucci (Wakil Ketua), serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aminullah, dan Imiawan Dekrit masing-masing sebagai Anggota MKN. Dihadiri pula oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum sebagai Sekretaris, serta dibantu oleh sekretariat MKN yaitu Muhammad, Andriani & Roni Setiawan. 

Berdasarkan PermenKUMHAM No. 7 Tahun 2016, Majelis Kehormatan Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pembinaan Notaris dan kewajiban memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan, atas pengambilan fotokopi Minuta Akta dan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan Akta atau Protokol Notaris. Kewenangan dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah meliputi: Pemeriksaan terhadap Notaris yang dimintakan persetujuan oleh MKN Wilayah oleh penyidik, penuntut umum, atau hakim; Pemberian persetujuan atau penolakan terhadap permintaan persetujuan pengambilan fotokopi minuta akta dala penyimpanan Notaris; serta Pemberian persetujuan atau penolakan terhadap permintaan persetujuan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam penyidikan, penuntutan dan proses peradilan yang berkaitan dengan akta atau protokol Notaris.

2019 07 15 MKN 2 2019 07 15 MKN 3

 

(Humas Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta)

 


Print   Email