Sigap Tangani Covid-19, Kakanwil Berikan Arahannya pada Apel Virtual Seluruh Satker DKI Jakarta

2021 06 21 Apel Virtual Arahan Sekjen 3

Jakarta - Menyikapi kasus Covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang semakin meningkat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, memimpin apel virtual yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan jajaran serta pegawai di lingkungan Kantor Wilayah DKI Jakarta pada Senin (21/06). Didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi (Sorta Delima L. Tobing), Kepala Divisi Keimigrasian (Saffar M. Godam) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah), Ibnu Chuldun menyampaikan petunjuk dan arahan dari Sekretaris Jenderal terkait penanganan Covid-19 bertempat di Aula Kantor Wilayah.
Dalam arahannya, Ibnu Chuldun menegaskan kepada seluruh peserta apel untuk lebih disiplin dan lebih ketat menerapkan protokol kesehatan yaitu 5M yang terdiri dari Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas. Semakin bertambahnya kasus Covid-19 di lingkungan DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mewajibkan seluruh Kepala UPT untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kepala Divisi dan Dirjen terkait. “Jangan mengambil langkah sendiri. Bagi satuan kerja yang memiliki pegawai terkonfirmasi positif, pantau dan awasi perkembangan isolasi mandirinya”, ujar Ibnu.

2021 06 21 Apel Virtual Arahan Sekjen 2
Terakhir, Ibnu Chuldun mengarahkan kepada seluruh UPT untuk menguatkan sinergitas dan kolaborasi. “Buat laporan atensi pimpinan terkait penanganan Covid-19 pada satker masing-masing” pungkas Ibnu. Diharapkan dengan kebiasaan melaporkan setiap harinya, dapat meningkatkan kualitas berita-berita terkini terkait penekanan penyebaran Covid-19 yang dapat diketahui pimpinan secara berjenjang.

2021 06 21 Apel Virtual Arahan Sekjen 1

 

Print