Pengembangan Sistem Teknologi Informasi, Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham lakukan sosialisasi di Kantor Wilayah

 

Dilaksanakan di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kepala DIvisi Administrasi Bambang Wiyono, S.H., M.H., memberikan sambutan pada Kegiatan sosialisasi teknologi informasi. Dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Bagian Pengelolaan dan Pendayagunaan Telematika Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, didampingi oleh moderator, Kepala Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan, Sardi, S.I.P., M.Si.

2015 12 16 sosialisasi it

Paparan dari narasumber diawali dengan penjelasan mengenai dengan struktur organisasi dan tugas dari Bagian Pengelolaan dan Pendayagunaan Telematika dibawah Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham serta Pengembangan Bagian PTT menjadi Pusat data dan teknologi Informasi. Selanjutnya para narasumber memberikan paparan mengenai media penyajian data dan informasi terkini yang dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM yang disebut Control Room Kementerian Hukum dan HAM. Sosialisasi Teknologi Informasi ini ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Launching Control Room pada 10 Mei 2015 oleh Menteri Hukum dan HAM yang bertempat di Hotel Sahid Jakarta. Control Room ini menyajikan berbagai data yang berasal dari aplikasi LAPOR, aplikasi Portal data dan Informasi, E-Komin, serta menampilkan CCTV Antrian Pembuatan Paspor.

Mengenai Aplikasi LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), aplikasi ini adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu di lingkungan Perintah di Indonesia. Aplikasi LAPOR! dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.

Portal Data dan Informasi adalah sebuah aplikasi yang menyajikan data-data yang bersifat substantif dan fasilitatif dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Portal Data dan Informasi bersinergi dengan aplikasi yang terdapat dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Yaitu, Aplikasi SIMAK, RKA-KL, SPM dan SAK. Fungsi portal ini adalah untuk menampilkan Realisasi Anggaran, menampilkan Proses LPSE Kementerian, Informasi Kepegawaian dan PNBP Kementerian, DIPA Kementerian, dan menampilkan data LAPOR. Dengan Portal data dan Informasi ini dapat memudahkan pimpinan untuk mengontrol semua data substantif dan fasilitatif. Portal data dan informasi ini juga berfungsi menjadi Bank Data, sebagai tempat menyimpan data dengan menguploadnya ke Bank Data,  data yang telah disimpan dapat di download kembali saat diperlukan. Terkait kelengkapan data pada aplikasi portal data dan informasi dipaparkan bahwa  yang bertanggung jawab dalam upload data substantif adalah admin atau operator masing-masing unit Kantor Wilayah. Peran aktif operator sangat dibutukan untuk mengupload file ADK dari masing-masing aplikasi.

Implementasi portal data dan informasi ini sudah mendapatkan Surat Edaran Sekratirs Jendral Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-01.TI.0105 Tahun 2015 tentang Kebijakan Penggunaan Aplikasi Portal Data dan Informasi dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Naskah: Satrio, Dokumentasi dan Foto: Gustaf. / Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Naskah: Satrio, Foto: Gustaf


Print   Email