Sosialisasi Kode Etik ASN Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

WhatsApp Image 2022 03 24 at 12.14.58jakarta.kemenkumham.go.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melaksanakan Sosialisasi Kode Etik Aparatur Sipil Negara secara virtual melalui sambungan zoom meeting, Kamis (24/03/2022). Pejabat Fungsional Analis Pegawai, Taufik menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi dimana para peserta merupakan pegawai dan pengelola kepegawaian pada Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan, dan ucapan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta kegiatan sehari-hari. Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017.

Sosialisasi berlangsung secara interaktif sejak sesi tanya jawab dilakukan yang menggambarkan kegiatan disambut secara antusias terutama oleh rekan-rekan dari Unit Pelaksana Teknis.

(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta).


Print   Email