Sosialisasi SPBE, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi

WhatsApp Image 2022 05 18 at 1.59.04 PMJakarta - Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta bersinergi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkumham RI menyelenggarakan sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kepada seluruh satuan kerja di Wilayah Kanwil DKI Jakarta, Rabu (18/05). Bertempat di Aula Kantor Wilayah, kegiatan ini mengusung tema Uji Publik Indikator Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala Pusdatin yang diwakili Kordinator Substansi Standardisasi dan Kerjasama TI (Zulfahmi). Turut hadir pula Plt. Sub Kordinator Kerjasama dan Evaluasi TI (Rohmayani), Kepala Bagian Program dan Humas (Sardi) serta Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (Putri Anggraini Sekarsari).

WhatsApp Image 2022 05 18 at 1.59.04 PM 1

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Hal ini tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dimana sistem tersebut ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen SPBE secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi seluruh sistem pemerintahan berbasis elektronik.

WhatsApp Image 2022 05 18 at 1.59.04 PM 2

SPBE bukan hanya sekedar penggunaan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan. Lebih dari itu, SPBE meliputi beberapa domain antara lain Domain Kegiatan Pemerintahan, Teknologi dan Informasi serta Layanan. Di domain Kegiatan Pemerintahan ruang lingkup SPBE meliputi Rencana Induk SPBE, Proses Bisnis, Anggaran dan Belanja SPBE serta Data dan Informasi Elektronik. Di Domain Teknologi dan Informasi, SPBE meliputi Penyediaan Pusat Data Terpadu, Jaringan Intra Pemerintah, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, Aplikasi Layanan SPBE serta Keamanan Informasi Pemerintah. Sementara pada Domain Layanan meliputi Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Layanan Publik Berbasis Elektronik.

WhatsApp Image 2022 05 18 at 1.59.04 PM 4 WhatsApp Image 2022 05 18 at 1.59.04 PM 5

Revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government. Hal ini termasuk pula penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya. Pusdatin berharap SPBE dapat memberikan peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. Kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.

WhatsApp Image 2022 05 18 at 1.59.04 PM 3


Print   Email