SOSIALISASI UNDANG UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  DKI Jakarta, Bpk. Sihabudin, Bc.IP.,SH., MH membuka sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang di laksanakan pada hari ini, Selasa, tanggal 22 Februari 2011 bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Jl. MT Haryono No 24 Jakarta Timur.

Pada sosialisasi ini, melibatkan 3 (tiga)  pembicara, yaitu :

  1. Rahayu, SH. Kepala Seksi Peraturan Perundang-Undangan Bid. Indag&Ristek, Ditjen Peraturan Perundang-undangan.
  2. Drs. Kanton Pinem, MM., Kasubdit Dikyasa dari Direktorat Lantas POLDA Metro Jaya.
  3. Ibu Tiodore Sianturi, SE. Kepala Seksi Pembinaan Pengguna Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

 

Print