Sosialisasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Hari ini, Kamis tanggal 3 Juni 2010 bertempat di Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jl. May.Jend Sutoyo Cililitan Jakarta Timur diadakan Sosialisasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sosialisasi ini diikuti oleh 125 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Struktural dan Staf di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Sosialisasi mengambil tema “dalam rangka implementasi dan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh organisasi publik”.

Narasumber dalam Sosialisasi ini adalah Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof.. Dr. H. Ahmad M. Ramli, SH., MH., FCBArb didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bambang Rantam, SH., MM dan Ibu Susi Susilawati, SH., MH sebagai moderator


Print   Email