PENGAMBILAN SUMPAH DAN JANJI PEWARGANEGARAAN DAN PELANTIKAN NOTARIS PENGGANTI/CUTI

2016 05 23 pelantikan kewarganegaraan notarisJakarta-Info, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ninik Hariwanti , Senin (23/05) secara resmi mengambil sumpah dan janji pewarganegaraan dan dilanjutkan dengan pelantikan notaris pengganti/cuti.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang diikuti 3 orang pewarganegaraan dan 2 orang notaris pengganti/cuti.

“Pengambilan sumpah dan janji pewarganegaraan setelah memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden adalah hal yang wajib paling lambat dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal ditetapkan Keputusan tersebut" ungkap Kadiv Yankum dan HAM dalam sambutannya.

2016 05 23 pelantikan kewarganegaraan notaris4 2016 05 23 pelantikan kewarganegaraan notaris2

"Kepada yang baru saja diambil sumpah dan janjinya untuk segera dalam waktu 14 hari mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya kepada Kantor Imigrasi sesuai dengan tempat dan kedudukan saudara” tambah Kadiv Yankum.

Dalam melantik notaris pengganti diharapkan sebagai orang yang terpilih untuk menggantikan tugas notaris dan gunakan kepercayaan ini sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas penuh rasa tanggung jawab dan amanah serta utamakan ketelitian saudara dengan cermat sehingga dapat melaksanakan tugas kewajiban saudara sebagai notaris pengganti” Penjelasan Kadiv Yankumham.

2016 05 23 pelantikan kewarganegaraan notaris3

 Dalam kegiatan pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bambang Wiyono dan Pejabat struktural serta Pegawai Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sebagai saksi dan undangan dalam Pelantikan. (Naskah & Foto : Gustav Editor : Daniel)

2016 05 23 pelantikan kewarganegaraan notaris8FOTO BERSAMA NOTARIS PENGGANTI/ CUTI
 FOTO BERSAMA PEWARGANEGARAAN2016 05 23 pelantikan kewarganegaraan notaris10
Print